Komisi E Dalami Program Enam SKPD di LKPJ 2016
Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta kembali mendalami Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2016.
Kami ingin mengetahui program kerja yang sudah dilakukan selama satu tahun lalu
Kali ini pendalaman LKPJ 2016 ini difokuskan terhadap program kerja enam Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Ramli HI Muhammad mengatakan, pendalaman terhadap LKPJ dilakukan secara bertahap. Setiap SKPD harus memaparkan program kerja yang dilakukan selama 2016 lalu untuk dievaluasi.
Komisi E Gelar Rapat Kerja Bahas LKPJ 2016"Kami ingin mengetahui program kerja yang sudah dilakukan selama satu tahun lalu," katanya saat memimpin rapat kerja di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (10/4).
Ia menyebutkan, enam SKPD yang dibahas kali ini meliputi Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP), Dinas Kesehatan, Dinas Olahraga dan Pemuda, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Sosial, dan Biro Kesejahteraan Sosial (Kesos) DKI Jakarta.
"Pendalaman ini dilakukan sebagai bahan evaluasi untuk pelaksanaan program kerja berikutnya," ujarnya.
Di tempat yang sama, anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Hasan Basri Umar menambahkan, salah satu yang disoroti dalam LKPJ ini terkait penyerapan anggaran yang diminta harus dioptimalkan pada tahun 2017.
"Beberapa ada penyerapan anggaran yang kurang maksimal. Kami harap bisa ditingkatkan lagi," tandasnya.